首页> 外文OA文献 >Pasal 17 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Elektronik melalui Instagram
【2h】

Pasal 17 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Elektronik melalui Instagram

机译:关于信息和电子交易的2008年第11号法律第17条和关于通过Instagram进行电子交易中的消费者保护的1999年第8号法第4条

代理获取
本网站仅为用户提供外文OA文献查询和代理获取服务,本网站没有原文。下单后我们将采用程序或人工为您竭诚获取高质量的原文,但由于OA文献来源多样且变更频繁,仍可能出现获取不到、文献不完整或与标题不符等情况,如果获取不到我们将提供退款服务。请知悉。

摘要

Penelitian ini dilakukan karena adanya perkembangan internet yang mengakibatkan penjualan barang secara online mulai dilakukan oleh masyarakat yang sering disebut dengan transaksi elektronik. Sifat transaksi elektronik salah satunya adalah konsumen dan pelaku usaha tidak saling bertemu seperti transaksi belanja biasanya dan juga konsumen tidak dapat melihat dan meraba barang secara langsung. Hal ini membuat banyak konsumen tidak terpenuhi haknya karena pelaku usaha memanfaatkan peluang ini untuk melakukan hal yang tidak seharusnya. Undang-undang terkait ialah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi konsumen dan untuk mengetahui penerapan dari undang-undang terkait dalam transaksi elektronik. Jenis penelitian yang dilakukan adalah yuridis empiris yaitu penelitian yang difokuskan pada suatu aturan hukum atau peraturan yang kemudian dihubungkan dengan Kenyataan pada lapangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Urgensi penelitian ini adalah agar hak para konsumen dapat di prioritaskan dan pelaku usaha tidak semena-mena terhadap konsumennya.Kata kunci: Transaksi elektronik, Perlindungan konsumen, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
机译:进行这项研究是由于互联网的发展,导致网上销售商品开始由公众进行,这通常被称为电子交易。电子交易的性质之一,就是消费者和企业不会像通常的购物交易那样会面,而且消费者也无法直接看到和感觉到商品。这使许多权利得不到满足的消费者,因为企业利用这一机会来做他们不应该做的事情。相关法律是关于信息和电子交易的2008年第11号法和关于消费者保护的1999年第8号法。这项研究的目的是确定对消费者的法律保护形式,并确定相关法律在电子交易中的应用。这种类型的研究是经验法学研究,其重点是法律或法规,然后再与实地联系起来。本研究采用社会学的司法方法。这项研究的紧迫性是,可以优先考虑消费者的权利,并且企业也不能任意对待消费者关键字:电子交易,消费者保护,关于信息和电子交易的2008年第11号法律和1999年第8号法律关于消费者保护

著录项

  • 作者

    Aida, Ruliani;

  • 作者单位
  • 年度 2015
  • 总页数
  • 原文格式 PDF
  • 正文语种 ID
  • 中图分类

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献
  • 专利

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号